Daftar isi
Segmen 1: Penjelasan
Istilah Istilah dalam Game Online
Segmen 2: Hukum Membeli
Item & Farming
Pendahuluan
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh!
Teman
teman semua, ada pertanyaan dari kawan kita tentang hukum islam seputar game
online, pertanyaanya seperti ini: "Bang, kalo kita beli item di game,
terus farming buat gacha, itu halal apa haram ya?"
Nah...
yuk kita bahas bareng pertanyaan ini dari sisi hukum Islam!
Segmen 1:
Penjelasan Istilah Istilah dalam Game Online
Pertama-tama,
biar adil, kita harus pahami dulu istilah-istilah dalam game online seperti
item, farming dan gatcha, karena tidak semua orang paham istilah istilah ini.
1.
Item: barang di dalam game online, bisa senjata, skin, atau perlengkapan
karakter.
2.
Farming: usaha mengumpulkan uang atau item dalam game, biasanya dengan
mengulang misi.
3.
Gacha: sistem undian dalam game, kamu keluarkan poin atau uang untuk dapat item
secara acak. Mirip kayak lotre digital… kadang dapat barang bagus, kadang zonk!
Segmen 2:
Hukum Membeli Item & Farming
Nah,
bagaimana hukumnya beli item atau farming uang dalam game?
Mayoritas
ulama dan ustadz seperti Ustadz Abdul Somad dan Syaikh Haitham al-Haddad
menjelaskan: Hukum
Membeli Item & Farming dalam game online adalah Boleh, asalkan:
1. Game-nya
tidak mengandung maksiat (pornografi, judi, dll)
2. Tidak
melalaikan dari kewajiban agama (sholat, kerja, belajar)
3. Item
itu punya nilai dan tidak didapat dengan curang/penipuan
Contohnya:
jual beli skin legal yang didapat dari hasil kerja keras, bukan hasil hack.
Maka hukumnya sama seperti jual beli jasa atau barang digital.
Segmen 3:
Hukum Gacha
Sekarang
bagian paling penting: hukum GACHA.
Gacha
= keluarkan uang/poin untuk hasil yang tidak pasti. Hasilnya, Bisa dapat barang
keren, bisa juga barang biasa, atau bahkan zonk!. Dalam Islam, ini disebut gharar
(ketidakjelasan) dan maysir (judi). Majelis Fatwa Malaysia, lalu Dar al-Ifta
Mesir, dan banyak ulama lainya seperti Dr. Fathi Abdul Karim dari
Kuwait menyebut gacha sebagai bentuk judi digital, dan hukumnya haram. Karena disitu
ada:
1.
Unsur untung-untungan
2.
Keluarkan harta untuk hal yang tidak pasti
Segmen 4: Kesimpulan
Jadi
kesimpulannya:
1. Beli item dan farming game boleh, asal game-nya baik dan tidak
melalaikan kewajiban.
2. Tapi kalau farming-nya buat gacha, maka hukumnya haram, karena
gacha = judi.
Ingat!
Islam melarang kita dari judi, baik di dunia nyata maupun dunia virtual.
Gimana,
teman-teman? Udah makin paham kan?, Yuk main game yang sehat dan tetap taat! Kalau
ada pertanyaan seputar fiqih dan dunia digital lainnya, tulis di kolom komentar
ya!
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh!
