Comments

{getWidget} $results={3} $label={comments} $type={list1}
Serial Akhir Zaman (Bagian 2): Mukjizat Terbelahnya Bulan (Studi Komprehensif tentang QS. Al-Qamar: 1-2)

By On Senin, April 13, 2026


Daftar isi

Muqaddimah: Signifikansi Mukjizat dalam Membangun Keimanan. 2

A. Landasan Tekstual: Antara Al-Qur'an dan Hadits Shahih. 3

1. QS. Al-Qamar Ayat 1-2: Analisis Kebahasaan dan Konteks Ayat 3

2. Hadits-Hadits Shahih tentang Terbelahnya Bulan. 4

a. Riwayat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. 4

b. Riwayat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. 5

c. Riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. 5

d. Riwayat Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu. 6

3. Derajat Hadits dan Ijma' Ulama. 6

B. Asbabun Nuzul dan Konteks Historis Permintaan Kaum Musyrik. 7

1. Latar Belakang Permintaan Mukjizat 7

2. Respons Kaum Musyrik: Antara Pengakuan dan Pembangkangan. 8

3. Analisis Mengapa Azab Tidak Segera Turun. 9

C. Analisis Tafsir Ayat 2: "Sihir yang Terus-Menerus". 10

1. Makna "سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ" dalam Perspektif Ulama Tafsir. 10

2. Karakteristik Pembangkangan Kaum Musyrik. 11

D. Korelasi Terbelahnya Bulan dengan Kedekatan Hari Kiamat 11

1. Kedekatan Hari Kiamat dalam Perspektif Al-Qur'an. 11

2. Terbelahnya Bulan sebagai Tanda Kiamat (أشراط الساعة). 12

3. Hikmah Diabadikannya Peristiwa Ini dalam Al-Qur'an. 12

E. Klarifikasi terhadap Kisah-Kisah Dhaif. 13

1. Bantahan terhadap Kisah "Bulan Masuk ke Lengan Baju Nabi". 13

2. Sumber Kesalahan dan Cara Menyikapinya. 14

F. Perspektif Saintifik: Antara Pengakuan dan Penolakan. 15

1. Klaim Penemuan Jejak Terbelahnya Bulan oleh Ilmuwan Muslim.. 15

2. Klarifikasi Resmi NASA dan Para Astronom.. 15

3. Sikap Ulama terhadap Klaim Saintifik. 16

G. Hikmah dan Pelajaran dari Peristiwa Terbelahnya Bulan. 16

1. Mukjizat sebagai Rahmat dan Ujian. 16

2. Pentingnya Niat yang Ikhlas dalam Mencari Kebenaran. 17

3. Kedekatan Hari Kiamat sebagai Pengingat untuk Beramal 18

Kesimpulan. 18

Daftar Pustaka. 19

 

 

Muqaddimah: Signifikansi Mukjizat dalam Membangun Keimanan

Dalam diskursus teologi Islam, mukjizat (معجزة) menempati posisi sentral sebagai instrumen pembuktian kenabian yang bersifat empiris dan inderawi. Mukjizat didefinisikan sebagai peristiwa luar biasa yang Allah perlihatkan melalui para nabi-Nya, yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia biasa, dan bertujuan untuk menguatkan kebenaran risalah yang dibawa para utusan-Nya . Di antara sekian banyak mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad , peristiwa terbelahnya bulan (انشقاق القمر) memiliki keistimewaan tersendiri karena peristiwa ini diabadikan secara eksplisit dalam Al-Qur'an dan disaksikan secara langsung oleh masyarakat Makkah pada masa kenabian.

Peristiwa agung ini tidak hanya menjadi bukti kebenaran kenabian Muhammad , tetapi juga mengandung pesan eskatologis yang mendalam tentang kedekatan hari kiamat. Allah SWT berfirman:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ - وَاِنْ يَّرَوْا اٰيَةً يُّعْرِضُوْا وَيَقُوْلُوْا سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ

Artinya: "Telah dekat (datangnya) saat (hari kiamat) dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata, '(Ini adalah) sihir yang terus-menerus'." (QS. Al-Qamar [54]: 1-2)

Naskah ini akan mengupas secara komprehensif dan mendalam tentang peristiwa terbelahnya bulan, dimulai dari landasan tekstual dalam Al-Qur'an dan hadits-hadits shahih, asbabun nuzul ayat, analisis terhadap respon kaum musyrik, korelasi peristiwa ini dengan kedekatan hari kiamat, klarifikasi terhadap kisah-kisah dhaif yang beredar di masyarakat, hingga perspektif saintifik dalam memahami fenomena ini. Dengan pendekatan tafsir tematik (المنهج الموضوعي) dan analisis kritis terhadap sumber-sumber primer Islam, diharapkan naskah ini dapat memberikan pemahaman yang utuh, sistematis, dan mendalam tentang salah satu mukjizat terbesar Rasulullah ini.

A. Landasan Tekstual: Antara Al-Qur'an dan Hadits Shahih

1. QS. Al-Qamar Ayat 1-2: Analisis Kebahasaan dan Konteks Ayat

Para ulama tafsir sepakat bahwa Surah Al-Qamar termasuk dalam kategori surah Makkiyyah yang diturunkan sebelum peristiwa hijrah. Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menjelaskan bahwa ayat ini turun sebagai respons atas permintaan kaum musyrik Quraisy kepada Nabi Muhammad untuk menunjukkan bukti kebenaran kenabiannya .

Secara linguistik, kata اقْتَرَبَت (iqtarabat) adalah bentuk fi'il madhi yang menunjukkan makna masa lampau, tetapi mengandung makna masa depan yang pasti terjadi. Bentuk ini dipilih untuk menunjukkan kepastian kedatangan hari kiamat, seolah-olah peristiwa tersebut telah terjadi. Sementara itu, kata وَانْشَقَّ (wansyaqqa) juga dalam bentuk madhi, mengindikasikan bahwa peristiwa terbelahnya bulan telah benar-benar terjadi di masa lampau .

Imam Abu Ja'far Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya Jami' Al-Bayan 'an Ta'wil Al-Qur'an menegaskan bahwa penyandingan antara kedekatan hari kiamat dan peristiwa terbelahnya bulan mengandung makna bahwa terbelahnya bulan merupakan salah satu tanda besar (أشراط الساعة الكبرى) yang mengindikasikan semakin dekatnya hari kiamat. Beliau menulis:

إن الله تعالى أخبر عباده بقرب قيام الساعة، وجعل انشقاق القمر آية على ذلك، ليكون ذلك دليلاً لهم على صدق رسوله محمد صلى الله عليه وسلم، وقرب قيام الساعة

Artinya: "Sesungguhnya Allah SWT mengabarkan kepada hamba-hamba-Nya tentang dekatnya hari kiamat, dan menjadikan peristiwa terbelahnya bulan sebagai tanda atas hal tersebut, agar peristiwa itu menjadi bukti bagi mereka atas kebenaran Rasul-Nya Muhammad dan kedekatan hari kiamat."[1]

2. Hadits-Hadits Shahih tentang Terbelahnya Bulan

Peristiwa terbelahnya bulan tidak hanya tercatat dalam Al-Qur'an, tetapi juga diriwayatkan oleh para sahabat melalui jalur-jalur periwayatan yang mencapai derajat mutawatir maknawi. Berikut adalah beberapa riwayat shahih yang menjelaskan peristiwa tersebut:

a. Riwayat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih mereka:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ أَهْلَ مَكَّةَ سَأَلُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرِيَهُمْ آيَةً فَأَرَاهُمُ انْشِقَاقَ الْقَمَرِ مَرَّتَيْنِ

Artinya: "Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa penduduk Makkah meminta Rasulullah untuk memperlihatkan kepada mereka suatu tanda (kebenaran kenabian). Maka beliau pun memperlihatkan kepada mereka terbelahnya bulan sebanyak dua kali." (HR. Bukhari no. 4864 dan Muslim no. 2802)

Dalam riwayat lain yang juga dari Anas bin Malik, Imam Al-Bukhari menambahkan:

حَتَّى رَأَوْا حِرَاءً بَيْنَ فِلْقَتَيْهِ

Artinya: "Sehingga mereka melihat gunung Hira' berada di antara dua belahan bulan." (HR. Bukhari no. 3867)

b. Riwayat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu

Imam Al-Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِرْقَتَيْنِ، فِرْقَةً فَوْقَ الْجَبَلِ، وَفِرْقَةً دُونَهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اشْهَدُوا

Artinya: "Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata: 'Bulan terbelah menjadi dua bagian pada masa Rasulullah . Satu bagian berada di atas gunung dan bagian lainnya berada di bawahnya. Lalu Rasulullah bersabda: "Saksikanlah!"'" (HR. Bukhari no. 4864 dan Muslim no. 2802)

Ibnu Mas'ud juga meriwayatkan dalam konteks yang berbeda:

بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِنَى إِذَا الْقَمَرُ فَلْقَتَيْنِ فَكَانَتْ فِلْقَةٌ وَرَاءَ الْجَبَلِ وَفِلْقَةٌ دُونَهُ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اشْهَدُوا

Artinya: "Ketika kami sedang bersama Rasulullah di Mina, tiba-tiba bulan terbelah menjadi dua bagian. Belahan pertama berada di balik bukit dan satunya lagi di bawah bukit. Lalu Rasulullah bersabda kepada kami: 'Saksikanlah.'" (HR. Muslim no. 2802)

c. Riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma

Imam Al-Bukhari meriwayatkan secara ringkas dari Ibnu Abbas:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: انْشَقَّ الْقَمَرُ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 'Bulan terbelah pada zaman Nabi .'" (HR. Bukhari no. 4865)

d. Riwayat Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu

Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan:

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: انْشَقَّ الْقَمَرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى صَارَ فِرْقَتَيْنِ عَلَى هَذَا الْجَبَلِ وَعَلَى هَذَا الْجَبَلِ فَقَالُوا: سَحَرَنَا مُحَمَّدٌ فَقَالُوا: إِنْ كَانَ سَحَرَنَا فَإِنَّهُ لَنْ يَسْتَطِيعَ أَنْ يَسْحَرَ النَّاسَ جَمِيعًا

Artinya: "Dari Jubair bin Muth'im radhiyallahu 'anhu, ia berkata: 'Bulan terbelah pada masa Rasulullah hingga menjadi dua bagian; sebagian di gunung ini dan sebagian di gunung itu. Lalu mereka (kaum musyrik) berkata: "Muhammad telah menyihir kita." Kemudian sebagian mereka berkata: "Jika ia menyihir kita, ia tidak akan mampu menyihir semua manusia."'" (Musnad Ahmad no. 16762)

3. Derajat Hadits dan Ijma' Ulama

Para ulama hadits dan ahlussunnah telah mencapai kesepakatan (ijma') bahwa peristiwa terbelahnya bulan benar-benar terjadi secara fisik pada masa Rasulullah . Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menegaskan:

وَقَدْ اتَّفَقَ الْمُسْلِمُونَ عَلَى أَنَّ انْشِقَاقَ الْقَمَرِ قَدْ وَقَعَ فِي زَمَانِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ آيَةً مِنْ آيَاتِ اللَّهِ الْبَاهِرَةِ وَدَلَالَةً قَاطِعَةً عَلَى صِدْقِهِ وَعَلَى صِحَّةِ نُبُوَّتِهِ

Artinya: "Kaum Muslimin telah bersepakat bahwa terbelahnya bulan benar-benar terjadi pada zaman Nabi , dan peristiwa itu merupakan salah satu tanda-tanda kebesaran Allah yang cemerlang serta bukti yang pasti atas kebenaran beliau dan kebenaran kenabiannya."[2]

Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an juga menegaskan:

أَجْمَعَ أَهْلُ السُّنَّةِ عَلَى أَنَّ الْقَمَرَ انْشَقَّ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّ ذَلِكَ كَانَ آيَةً لَهُ عَلَى صِدْقِ دَعْوَتِهِ

Artinya: "Ahlussunnah telah sepakat bahwa bulan terbelah pada masa Rasulullah dan bahwa peristiwa itu merupakan tanda baginya atas kebenaran dakwahnya."[3]

B. Asbabun Nuzul dan Konteks Historis Permintaan Kaum Musyrik

1. Latar Belakang Permintaan Mukjizat

Para sejarawan dan ulama tafsir menjelaskan bahwa masyarakat Quraisy terus-menerus mendesak Nabi Muhammad untuk menunjukkan mukjizat yang bersifat inderawi, sebagaimana mukjizat para nabi terdahulu. Mereka tidak merasa puas hanya dengan mukjizat Al-Qur'an yang bersifat rasional dan abadi, meskipun Al-Qur'an sendiri merupakan mukjizat terbesar yang diberikan kepada Nabi Muhammad .

Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Imam Al-Baihaqi dalam Dala'il An-Nubuwwah, para pemuka Quraisy berkumpul dan mengutus Al-Walid bin Al-Mughirah, Abu Jahl, Al-'Ash bin Wa'il, dan beberapa tokoh lainnya untuk menemui Nabi . Mereka berkata:

إِنْ كُنْتَ صَادِقًا فَشُقَّ لَنَا الْقَمَرَ فِرْقَتَيْنِ نِصْفًا عَلَى أَبِي قُبَيْسٍ وَنِصْفًا عَلَى قُعَيْقِعَانَ

Artinya: "Jika engkau benar (seorang nabi), maka belahlah bulan untuk kami menjadi dua bagian; setengah di atas gunung Abu Qubais dan setengah lagi di atas gunung Qu'aiqa'an."

Nabi kemudian bertanya kepada mereka:

إِنْ فَعَلْتُ تُؤْمِنُوا؟

Artinya: "Jika aku lakukan, apakah kalian akan beriman?"

Mereka menjawab: "Ya." Maka pada malam itu -yang merupakan malam purnama (ليلة بدر)- Rasulullah berdoa kepada Allah agar mengabulkan permintaan mereka. Seketika itu juga bulan terbelah menjadi dua bagian; satu bagian tampak di atas gunung Abu Qubais dan bagian lainnya di atas gunung Qu'aiqa'an .

2. Respons Kaum Musyrik: Antara Pengakuan dan Pembangkangan

Meskipun telah menyaksikan peristiwa dahsyat tersebut dengan mata kepala sendiri, kaum musyrik Quraisy tetap menunjukkan sikap pembangkangan. Mereka berkata:

سَحَرَنَا مُحَمَّدٌ

Artinya: "Muhammad telah menyihir kita."

Sebagian mereka yang lebih moderat berkata:

إِنْ كَانَ سَحَرَنَا فَإِنَّهُ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَسْحَرَ النَّاسَ جَمِيعًا فَانْظُرُوا إِلَى الرُّكْبَانِ فَإِنَّهُمْ قَدِمُونَ مِنْ كُلِّ وَجْهٍ فَسَلُوهُمْ

Artinya: "Jika ia menyihir kita, ia tidak akan mampu menyihir semua orang. Maka tunggulah para musafir yang akan datang dari berbagai penjuru, dan tanyakanlah kepada mereka."

Keesokan harinya, datanglah para musafir dari berbagai daerah. Ketika ditanya, mereka semua mengaku telah menyaksikan hal yang sama: bulan terbelah menjadi dua pada malam sebelumnya. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan bahwa para musafir dari Yaman menceritakan bahwa mereka melihat belahan bulan seperti dua gunung yang terpisah . Meskipun demikian, kaum musyrik tetap bersikeras dengan kekafiran mereka dan berkata:

سَحَرَ أَهْلَ السَّمَاءِ يَتِيمُ أَبِي طَالِبٍ

Artinya: "Anak yatim Abu Thalib telah menyihir penduduk langit."

3. Analisis Mengapa Azab Tidak Segera Turun

Sebuah pertanyaan penting yang muncul adalah: mengapa Allah tidak segera menurunkan azab kepada kaum musyrik yang telah mendustakan mukjizat yang begitu nyata? Bukankah Allah telah menegaskan dalam QS. Al-Isra' ayat 59 bahwa jika suatu kaum meminta mukjizat lalu mereka mendustakannya, maka azab akan diturunkan?

وَمَا مَنَعَنَا أَنْ نُرْسِلَ بِالْآيَاتِ إِلَّا أَنْ كَذَّبَ بِهَا الْأَوَّلُونَ

Artinya: "Dan tidak ada sesuatu yang menghalangi Kami untuk mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena (tanda-tanda) itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu." (QS. Al-Isra' [17]: 59)

Imam Ibnu Katsir memberikan penjelasan mendalam tentang hal ini. Dalam tafsirnya, beliau menyatakan bahwa sebenarnya kaum Quraisy telah menyaksikan mukjizat yang lebih besar dari apa yang mereka minta, yaitu terbelahnya bulan. Namun, Allah memberikan pilihan kepada Rasulullah : antara mengabulkan permintaan mereka (dengan konsekuensi jika mereka tetap ingkar maka azab akan turun), atau menangguhkan pengabulan permintaan tersebut. Rasulullah memilih untuk menangguhkannya, sebagaimana kebiasaan beliau yang selalu bersabar dalam menghadapi kaumnya .

Imam Al-Qurthubi menambahkan:

إِنَّمَا لَمْ يَنْزِلْ بِهِمُ الْعَذَابُ مَعَ مُشَاهَدَتِهِمْ هَذِهِ الْآيَةَ الْعَظِيمَةَ وَتَكْذِيبِهِمْ بِهَا رَحْمَةً مِنَ اللَّهِ بِهِمْ وَلِأَنَّ فِيهِمْ مَنْ سَيُؤْمِنُ بَعْدَ ذَلِكَ كَحَمْزَةَ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا

Artinya: "Tidak turunnya azab kepada mereka meskipun mereka telah menyaksikan ayat yang agung ini dan mendustakannya adalah karena rahmat Allah kepada mereka, dan karena di antara mereka ada yang akan beriman setelah peristiwa itu, seperti Hamzah dan Umar radhiyallahu 'anhuma."[4]

C. Analisis Tafsir Ayat 2: "Sihir yang Terus-Menerus"

1. Makna "سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ" dalam Perspektif Ulama Tafsir

Firman Allah سِحْرٌ مُّسْتَمِرٌّ (sihrun mustamirr) dalam QS. Al-Qamar ayat 2 menjadi objek pembahasan menarik di kalangan ulama tafsir. Kata مُّسْتَمِرٌّ (mustamirr) memiliki beberapa makna yang saling melengkapi:

Pertama, makna "sesuatu yang terus-menerus" atau "berkelanjutan". Dalam konteks ini, kaum musyrik menuduh bahwa sihir Muhammad telah berlangsung terus-menerus dan mempengaruhi persepsi mereka .

Kedua, makna "sesuatu yang akan segera berlalu" atau "fana". Imam Mujahid dan Qatadah menafsirkan mustamirr dalam arti "sesuatu yang akan segera hilang dan lenyap". Mereka berkata:

أَيْ سِحْرٌ ذَاهِبٌ لَيْسَ بِثَابِتٍ

Artinya: "Yakni sihir yang akan segera hilang, tidak permanen."[5]

Ketiga, Imam Al-Farra' berpendapat bahwa mustamirr bermakna "kuat" atau "hebat". Maksudnya, mereka mengakui bahwa sihir itu sangat kuat sehingga mampu mempengaruhi seluruh penduduk Makkah.

Imam Ath-Thabari lebih cenderung menggabungkan makna-makna tersebut, karena semuanya dapat diterima dalam konteks tuduhan kaum musyrik yang berusaha mencari alasan untuk tidak beriman meskipun bukti telah tampak jelas.

2. Karakteristik Pembangkangan Kaum Musyrik

Allah SWT berfirman selanjutnya:

وَكَذَّبُوا وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ

Artinya: "Dan mereka mendustakan dan mengikuti hawa nafsu mereka." (QS. Al-Qamar [54]: 3)

Ayat ini menggambarkan karakteristik fundamental kaum musyrik: penolakan terhadap kebenaran bukan karena kurangnya bukti, tetapi karena hawa nafsu dan keengganan untuk tunduk. Imam Ibnu Katsir menjelaskan:

أَيْ كَذَّبُوا بِالْحَقِّ لَمَّا جَاءَهُمْ وَاتَّبَعُوا مَا دَعَتْهُمْ إِلَيْهِ أَهْوَاؤُهُمْ مِنَ الْجَهْلِ وَالضَّلَالِ

Artinya: "Mereka mendustakan kebenaran ketika datang kepada mereka, dan mereka mengikuti apa yang diserukan oleh hawa nafsu mereka berupa kebodohan dan kesesatan."[6]

D. Korelasi Terbelahnya Bulan dengan Kedekatan Hari Kiamat

1. Kedekatan Hari Kiamat dalam Perspektif Al-Qur'an

Frasa اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ (telah dekat hari kiamat) mengindikasikan bahwa seluruh umat manusia, termasuk umat Nabi Muhammad , hidup di akhir zaman. Imam Ibnu Katsir meriwayatkan beberapa hadits yang menggambarkan kedekatan tersebut:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا» وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Artinya: "Dari Sahl bin Sa'd radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah bersabda: 'Aku diutus dan hari kiamat seperti ini.' Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa masa kenabian Muhammad berada sangat dekat dengan hari kiamat, bagaikan jarak antara dua jari. Dengan demikian, terbelahnya bulan yang terjadi pada masa beliau merupakan salah satu tanda besar yang mengonfirmasi kedekatan tersebut.

2. Terbelahnya Bulan sebagai Tanda Kiamat (أشراط الساعة)

Para ulama mengkategorikan terbelahnya bulan ke dalam tanda-tanda besar hari kiamat (أشراط الساعة الكبرى). Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa ayat ini mengandung dua peringatan sekaligus: pertama, penegasan tentang mukjizat Rasulullah; kedua, isyarat bahwa hari akhir semakin dekat. Ketika hari kiamat tiba, peristiwa-peristiwa alam yang tidak lazim akan semakin jelas terlihat. Tidak hanya bulan yang terbelah, tetapi seluruh jagat raya akan hancur, gunung-gunung berhamburan, dan bintang-bintang berjatuhan .

Peristiwa terbelahnya bulan yang terjadi di dunia ini merupakan gambaran kecil dari kehancuran kosmik yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. Dengan menyaksikan terbelahnya bulan secara fisik, para sahabat dan kaum musyrik seolah-olah diperlihatkan preview tentang bagaimana alam semesta akan hancur pada hari akhir.

3. Hikmah Diabadikannya Peristiwa Ini dalam Al-Qur'an

Allah SWT memilih untuk mengabadikan peristiwa terbelahnya bulan dalam Al-Qur'an yang akan dibaca hingga hari kiamat, bukan sekadar membiarkannya tercatat dalam buku-buku sejarah. Hal ini mengandung hikmah yang dalam:

1.      Sebagai bukti abadi bahwa mukjizat itu benar-benar terjadi, karena Al-Qur'an akan selalu terjaga keasliannya.

2.      Sebagai peringatan lintas generasi bahwa hari kiamat semakin dekat, sehingga setiap generasi dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

3.      Sebagai tantangan ilmiah bagi generasi mendatang untuk merenungkan bagaimana mungkin bulan dapat terbelah dan menyatu kembali tanpa meninggalkan jejak yang signifikan.

E. Klarifikasi terhadap Kisah-Kisah Dhaif

1. Bantahan terhadap Kisah "Bulan Masuk ke Lengan Baju Nabi"

Di tengah masyarakat, beredar kisah bahwa setelah bulan terbelah, salah satu belahannya masuk ke dalam lengan baju Nabi Muhammad lalu keluar dari lengan yang lain. Kisah ini perlu diluruskan karena tidak memiliki dasar dalam hadits shahih.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Al-Masail Al-Mantsurah bi Fatawa An-Nawawi memberikan penjelasan tegas tentang hal ini. Beliau ditanya mengenai dua orang yang berselisih tentang peristiwa terbelahnya bulan. Salah seorang mengatakan bahwa bulan terbelah menjadi dua lalu satu bagiannya masuk ke lengan baju Nabi dan keluar dari lengan yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa bulan yang terbelah itu turun dan berada di hadapan Nabi tanpa masuk ke lengan baju.

Imam An-Nawawi menjawab:

الْجَوَابُ: الِاثْنَانِ مُخْطِئَانِ؛ بَلِ الصَّوَابُ أَنَّهُ انْشَقَّ وَبَقِيَ فِي مَوْضِعِهِ مِنَ السَّمَاءِ، وَظَهَرَتْ إِحْدَى الْفِرْقَتَيْنِ فَوْقَ الْجَبَلِ، وَالْأُخْرَى دُونَهُ؛ هَكَذَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ وَغَيْرِهِمَا مِنْ رِوَايَةِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ

Artinya: "Jawabannya: Kedua orang itu salah. Yang benar adalah bahwa bulan terbelah dan tetap berada di tempatnya di langit, dan tampak satu belahan di atas gunung dan belahan lainnya di bawah gunung. Demikianlah yang shahih dalam Shahihain (Bukhari-Muslim) dan lainnya dari riwayat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu."[7]

Pernyataan Imam An-Nawawi ini sangat jelas membantah kedua versi cerita yang tidak berdasar. Beliau menegaskan bahwa bulan tetap berada di langit, tidak turun ke bumi apalagi masuk ke lengan baju Nabi. Yang benar adalah satu belahan tampak di atas gunung dan belahan lainnya di bawah gunung - ini menunjukkan bahwa bulan memang berada di posisinya di langit, hanya saja secara visual terlihat seolah-olah satu bagian berada di atas gunung dan bagian lain di sisi lainnya .

2. Sumber Kesalahan dan Cara Menyikapinya

Para ulama menjelaskan bahwa kisah-kisah semacam ini masuk ke dalam khazanah Islam melalui dua jalur: pertama, cerita-cerita Israiliyat yang tidak terverifikasi; kedua, berlebihan dalam mengagungkan Nabi (ghuluw) sehingga menambah-nambahkan kisah yang tidak ada dasarnya.

Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam Fath Al-Bari mengingatkan:

يَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَتَثَبَّتَ فِي نَقْلِ الْأَخْبَارِ الْمُتَعَلِّقَةِ بِالْمُعْجِزَاتِ، فَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْقُصَّاصِ يَرْوُونَ مَا لَا أَصْلَ لَهُ، فَيُدْخِلُونَ فِي الدِّينِ مَا لَيْسَ مِنْهُ

Artinya: "Seorang Muslim hendaknya berhati-hati dalam menukil berita-berita yang berkaitan dengan mukjizat. Sesungguhnya banyak para qashash (tukang cerita) yang meriwayatkan hal-hal yang tidak berdasar, sehingga mereka memasukkan ke dalam agama apa yang bukan bagian darinya."[8]

Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban kita untuk hanya menerima kisah-kisah mukjizat yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits shahih, serta menolak segala tambahan yang tidak memiliki dasar yang valid.

F. Perspektif Saintifik: Antara Pengakuan dan Penolakan

1. Klaim Penemuan Jejak Terbelahnya Bulan oleh Ilmuwan Muslim

Beberapa ilmuwan Muslim kontemporer, seperti Prof. Dr. Zaghlul An-Najjar, pernah menyatakan bahwa foto-foto bulan yang diambil oleh misi Apollo NASA menunjukkan adanya garis memanjang di permukaan bulan yang diyakini sebagai bekas terbelahnya bulan yang kemudian menyatu kembali. Menurutnya, garis tersebut adalah bukti ilmiah yang mengonfirmasi kebenaran Al-Qur'an dan hadits tentang peristiwa terbelahnya bulan .

Klaim ini kemudian menyebar luas di kalangan Muslim melalui berbagai ceramah dan tulisan, sehingga banyak yang meyakini bahwa NASA telah "membuktikan" mukjizat Nabi Muhammad .

2. Klarifikasi Resmi NASA dan Para Astronom

Namun, klaim tersebut telah mendapat bantahan resmi dari NASA dan para astronom. Brad Bailey, staf ilmuwan dari NASA Lunar Science Institute, menyatakan dalam situs resmi NASA:

"No current scientific evidence reports that the Moon was split into two (or more) parts and then reassembled at any point in the past."

Artinya: "Tidak ada bukti ilmiah saat ini yang melaporkan bahwa Bulan terbelah menjadi dua (atau lebih) bagian dan kemudian menyatu kembali di masa lalu."

Lebih lanjut, Bailey menambahkan peringatan:

"Saran saya adalah untuk tidak mempercayai semua yang Anda baca di internet. Artikel yang ditelaah sejawat (peer-reviewed) adalah satu-satunya sumber informasi yang valid secara ilmiah."

Foto yang sering digunakan sebagai "bukti" terbelahnya bulan sebenarnya adalah foto Rima Ariadaeus, sebuah ngarai panjang (rille) di permukaan bulan yang panjangnya sekitar 300 km. NASA menjelaskan bahwa Rima Ariadaeus adalah sistem patahan (fault system) yang mirip dengan patahan geologi di Bumi, yang terbentuk akibat aktivitas tektonik ketika bulan masih aktif secara vulkanik .

Prof. Paul Groot, astronom dari Radboud University di Belanda, juga menegaskan:

"The 'split' indicated in the bottom picture is present on the Moon, but it definitely does not extend around the Moon. It is a feature that is most likely connected to the impact that created Tycho crater."

Artinya: " 'Belahan' yang ditunjukkan dalam gambar itu memang ada di Bulan, tetapi jelas tidak melingkari Bulan. Ciri ini kemungkinan besar terkait dengan dampak yang menciptakan kawah Tycho."

3. Sikap Ulama terhadap Klaim Saintifik

Para ulama kontemporer memiliki pandangan berbeda dalam menyikapi klaim saintifik semacam ini. Sebagian ulama, seperti Prof. Dr. Zaghlul An-Najjar, cenderung menggunakan temuan saintifik sebagai sarana untuk memperkuat keimanan (ijaz 'ilmi). Sementara itu, ulama lain mengingatkan agar tidak terlalu bergantung pada pembuktian ilmiah, karena iman kepada mukjizat tidak memerlukan justifikasi dari sains.

Syaikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya'rawi rahimahullah pernah menyatakan:

إِنَّ الْمُعْجِزَةَ خَارِقَةٌ لِلْعَادَةِ، فَلَا يُمْكِنُ قِيَاسُهَا بِالْقَوَانِينِ الطَّبِيعِيَّةِ الَّتِي نَعْرِفُهَا

Artinya: "Sesungguhnya mukjizat itu bersifat melampaui kebiasaan (hukum alam), sehingga tidak mungkin diukur dengan hukum-hukum alam yang kita ketahui."[9]

Dengan demikian, ketiadaan bukti ilmiah tentang terbelahnya bulan tidak sedikitpun mengurangi keimanan seorang Muslim, karena mukjizat pada hakikatnya berada di luar jangkauan hukum alam yang dapat diobservasi secara empiris.

G. Hikmah dan Pelajaran dari Peristiwa Terbelahnya Bulan

1. Mukjizat sebagai Rahmat dan Ujian

Peristiwa terbelahnya bulan mengajarkan kita bahwa mukjizat memiliki dua fungsi sekaligus: sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman dan sebagai ujian bagi orang-orang yang ingkar. Bagi para sahabat yang menyaksikan peristiwa itu, keimanan mereka semakin kokoh. Bagi kaum musyrik yang membangkang, mukjizat itu justru menjadi sumber kesesatan karena mereka menolak untuk beriman meskipun bukti telah tampak nyata.

Allah SWT berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Artinya: "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (QS. Al-Isra' [17]: 82)

2. Pentingnya Niat yang Ikhlas dalam Mencari Kebenaran

Sikap kaum musyrik Quraisy yang meminta mukjizat bukan karena ingin mencari kebenaran, tetapi karena kesombongan dan keinginan untuk membantah, menyebabkan mereka tidak mendapatkan hidayah meskipun mukjizat telah diperlihatkan. Hal ini mengajarkan bahwa hidayah tidak semata-mata bergantung pada bukti eksternal, tetapi juga pada kesiapan internal seseorang untuk menerima kebenaran.

Imam Ibnu Katsir mengomentari hal ini:

إِنَّ الْمُشْرِكِينَ لَمْ يَكُونُوا طَالِبِينَ لِلْحَقِّ بِطَلَبِهِمُ الْآيَاتِ، وَإِنَّمَا كَانُوا مُعَانِدِينَ مُكَابِرِينَ، فَلِذَلِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا بَعْدَ رُؤْيَةِ الْآيَةِ الْعُظْمَى

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang musyrik itu tidaklah mencari kebenaran dengan permintaan mereka akan ayat-ayat (mukjizat), tetapi mereka hanyalah orang-orang yang keras kepala dan sombong. Oleh karena itu, mereka tidak beriman setelah menyaksikan ayat yang agung."[10]

3. Kedekatan Hari Kiamat sebagai Pengingat untuk Beramal

Peringatan tentang kedekatan hari kiamat melalui peristiwa terbelahnya bulan seharusnya mendorong kita untuk senantiasa mempersiapkan bekal menuju akhirat. Imam Al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulumiddin mengingatkan:

إِنَّمَا الدُّنْيَا مَزْرَعَةُ الْآخِرَةِ، فَمَنْ زَرَعَ فِيهَا خَيْرًا يَحْصُدْ خَيْرًا، وَمَنْ زَرَعَ شَرًّا يَحْصُدْ نَدَامَةً

Artinya: "Sesungguhnya dunia adalah ladang akhirat. Barangsiapa menanam kebaikan di dalamnya, ia akan memanen kebaikan. Barangsiapa menanam keburukan, ia akan memanen penyesalan."[11]

Kesimpulan

Berdasarkan uraian komprehensif di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan penting:

·         Pertama, peristiwa terbelahnya bulan (انشقاق القمر) merupakan mukjizat nyata yang benar-benar terjadi pada masa Rasulullah , berdasarkan nash Al-Qur'an (QS. Al-Qamar: 1-2), hadits-hadits shahih yang mencapai derajat mutawatir, dan ijma' ulama Ahlussunnah.

·         Kedua, peristiwa ini terjadi sebagai respons atas permintaan kaum musyrik Quraisy yang menantang Nabi untuk menunjukkan bukti kenabian. Meskipun mereka menyaksikan sendiri dan dikonfirmasi oleh para musafir dari berbagai daerah, mereka tetap bersikeras mengingkarinya dengan tuduhan sihir.

·         Ketiga, penyandingan antara kedekatan hari kiamat dan terbelahnya bulan dalam satu ayat mengindikasikan bahwa peristiwa ini merupakan salah satu tanda besar hari kiamat, sekaligus memberikan gambaran tentang kehancuran kosmik yang akan terjadi pada hari akhir.

·         Keempat, kisah tentang masuknya belahan bulan ke lengan baju Nabi adalah kisah yang tidak berdasar dan telah dibantah oleh Imam An-Nawawi dan para ulama hadits lainnya. Yang benar adalah bulan tetap berada di langit, dengan satu belahan tampak di atas gunung dan belahan lainnya di bawah gunung.

·         Kelima, klaim saintifik tentang ditemukannya bukti terbelahnya bulan oleh NASA tidak dapat diverifikasi secara ilmiah, dan pernyataan resmi NASA justru membantah klaim tersebut. Namun, ketiadaan bukti ilmiah tidak mengurangi keimanan seorang Muslim, karena mukjizat pada hakikatnya melampaui hukum alam.

·         Keenam, peristiwa ini mengandung pelajaran berharga tentang pentingnya niat yang ikhlas dalam mencari kebenaran, bahaya kesombongan dalam menolak kebenaran, dan urgensi mempersiapkan diri menghadapi hari kiamat yang semakin dekat.

·         Semoga uraian ini dapat memperkuat keimanan kita kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang mengambil pelajaran dari tanda-tanda kebesaran-Nya. Wallahu a'lam bish-shawab.

Daftar Pustaka

Al-Asqalani, Ibnu Hajar. (1379 H). Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Al-Ma'rifah.

Al-Ghazali, Abu Hamid. (t.th.). Ihya' 'Ulumiddin. Beirut: Dar Al-Ma'rifah.

An-Nawawi, Yahya bin Syarf. (2004). Al-Masail Al-Mantsurah bi Fatawa An-Nawawi. Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah.

Asy-Sya'rawi, Muhammad Mutawalli. (1997). Tafsir Asy-Sya'rawi. Kairo: Akhbar Al-Yaum.

Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. (2000). Jami' Al-Bayan 'an Ta'wil Ay Al-Qur'an. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.

Al-Qurthubi, Muhammad bin Ahmad. (1964). Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an. Kairo: Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah.

Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (1999). Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim. Beirut: Dar Thayyibah.

Ibnu Hajar Al-Haitami, Ahmad. (t.th.). Al-Jawhar Al-Munazhzham fi Ziyarat Qabr Al-Nabi Al-Mu'azzham. Kairo: Maktabah Al-Qahirah.

Al-Mahalli, Jalaluddin, & As-Suyuthi, Jalaluddin. (t.th.). Tafsir Al-Jalalain. Kairo: Dar Al-Hadits.

Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (1422 H). Shahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Thauq An-Najah.

Muslim bin Al-Hajjaj. (t.th.). Shahih Muslim. Beirut: Dar Ihya' At-Turats Al-'Arabi.

Ahmad bin Hanbal. (1421 H). Musnad Al-Imam Ahmad bin Hanbal. Beirut: Muassasah Ar-Risalah.

Al-Baihaqi, Ahmad bin Husain. (1405 H). Dala'il An-Nubuwwah. Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah.

An-Najjar, Zaghlul. (2008). Min Ayat Al-I'jaz Al-'Ilmi: Al-Qamar. Kairo: Maktabah Al-Syuruq Al-Dawliyyah.

NASA. (2010). Evidence of the moon having been split in two. Solar System Exploration Research Virtual Institute. Diakses dari https://sservi.nasa.gov/

AFP Fact Check. (2022). Social media posts falsely claim the Moon 'was once split in two'. Diakses dari https://factcheck.afp.com/

 



[1] Ath-Thabari, Jami' Al-Bayan, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 2000, Juz 22, hlm. 485

[2] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Beirut: Dar Thayyibah, 1999, Juz 7, hlm. 470

[3] Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, Kairo: Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, 1964, Juz 17, hlm. 128

[4] (Al-Qurthubi, Al-Jami' li Ahkam Al-Qur'an, Kairo: Dar Al-Kutub Al-Mishriyyah, 1964, Juz 17, hlm. 130)

[5] (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Beirut: Dar Thayyibah, 1999, Juz 7, hlm. 471)

[6] (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Beirut: Dar Thayyibah, 1999, Juz 7, hlm. 472)

[7] (An-Nawawi, Al-Masail Al-Mantsurah bi Fatawa An-Nawawi, Beirut: Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, 2004, hlm. 174)

[8] (Ibnu Hajar, Fath Al-Bari, Beirut: Dar Al-Ma'rifah, 1379 H, Juz 10, hlm. 215)

[9] (Asy-Sya'rawi, Tafsir Asy-Sya'rawi, Kairo: Akhbar Al-Yaum, 1997, Juz 1, hlm. 45)

[10] (Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, Beirut: Dar Thayyibah, 1999, Juz 7, hlm. 474)

[11]  (Al-Ghazali, Ihya' 'Ulumiddin, Beirut: Dar Al-Ma'rifah, Juz 4, hlm. 295)