Bolehkah Muslim Memakai Skincare yang Mengandung Alkohol?
On Sabtu, Maret 29, 2025
"Assalamu’alaikum
sahabat Pena Ensiklopedia Islam! Di era skincare booming, banyak produk
menggunakan alkohol. Tapi, bolehkah muslim memakai skincare mengandung alkohol?
Apakah itu haram? Simak penjelasan Ustaz berdasarkan dalil dan fatwa
ulama!"
Poin
1: Jenis-Jenis Alkohol dalam Skincare
"Pertama,
kita harus pahami: tidak semua alkohol sama!
1.
Ethanol/Alkohol Denat: Biasanya berasal dari fermentasi tumbuhan (mirip khamr).
2. Fatty
Alcohol (Cetyl Alcohol, Stearyl Alcohol): Alkohol lemak dari minyak
kelapa/sawit, tidak memabukkan.
3. Benzyl
Alcohol: Alkohol sintetis untuk pengawet.
Nah,
yang sering jadi perdebatan adalah ethanol. Apakah hukumnya?"
Poin
2: Dalil tentang Khamr dan Alkohol
"Allah
berfirman: 'Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan panah adalah najis dan
termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah!' (QS. Al-Ma’idah:90).
Pertanyaannya:
Apakah alkohol di skincare termasuk 'khamr'?
Ustaz
Menjawab:
- Jika
alkohol itu diproses dari khamr (seperti wine), statusnya najis.
-Jika
alkohol sintetis/non-intoxicant (tidak memabukkan), mayoritas ulama membolehkan
untuk penggunaan luar."
Poin
3: Fatwa Ulama & Sertifikasi Halal
"Majelis
Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan:
- Alkohol
dari fermentasi khamr haram dan najis.
-
Alkohol sintetis atau yang tidak berasal dari khamr (misal: ethanol dari kayu)
boleh digunakan selama tidak membahayakan.
Tips
Penting:
1.
Cek sertifikasi halal pada kemasan.
2.
Pastikan alkohol dalam skincare bukan untuk dikonsumsi dan kadarnya
rendah.
3.
Jika ragu, pilih produk berbasis air atau natural oil!"
Poin
4: Niat dan Kehati-Hatian
"Rasulullah
SAW bersabda: 'Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.'
(HR. Muslim).
Prinsipnya:
-
Jika alkohol dalam skincare berasal dari sumber haram, hindari!
-
Jika tidak jelas sumbernya, utamakan kehati-hatian (ihtiyath).
-
Niatkan untuk menjaga kesehatan kulit sebagai bentuk syukur pada
Allah."
"Sahabat
Pena ensiklopedia islam, kuncinya ada pada sumber alkohol dan niat kita. Selalu
cek label halal dan konsultasi ke ahli agama jika ragu. Jangan lupa share
tulisan ini ke teman-temanmu!"
"Jika tulisan ini membantu, jangan lupa like, subscribe, dan nyalakan bel notifikasi. Ada pertanyaan? Tulis di kolom komentar! Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
