Comments

{getWidget} $results={3} $label={comments} $type={list1}
Counter Framing Pesantren Lirboyo: Studi tentang Kultur Pesantren dan Ketahanannya di Tengah Arus Modernisasi

By On Kamis, Oktober 23, 2025

 


Daftar isi

Pendahuluan. 1

Bab I — Latar Historis dan Filosofis Pesantren. 2

1. Akar Historis Pesantren di Nusantara. 2

2. Filosofi Pendidikan Pesantren. 3

3. Struktur Sosial dan Tradisi Intelektual Pesantren. 3

Bab II — Kultur Pesantren sebagai Sistem Sosial dan Pendidikan. 4

1. Pengertian dan Unsur Kultur Pesantren. 4

2. Nilai-Nilai Fundamental dalam Kultur Pesantren. 4

3. Kultur Kolektif dan Kemandirian. 5

4. Kultur Keilmuan dan Kritis. 6

Bab III — Pesantren Sebagai Lembaga Sosial dan Pembentuk Karakter Bangsa. 6

Bab IV: Pesantren Lirboyo sebagai representasi Kultur Tradisional Islam Nusantara. 7

1. Sejarah dan Identitas Pesantren Lirboyo. 7

2. Struktur Sosial dan Sistem Keilmuan di Lirboyo. 8

3. Ketahanan Kultur Lirboyo dalam Arus Modernisasi 8

Bab V: Tantangan Framing dan Counter Framing terhadap Dunia Pesantren. 9

1. Framing Negatif terhadap Pesantren. 9

2. Strategi Counter Framing Pesantren. 9

1. Kekuatan Moral dan Spiritualitas. 10

2. Kekuatan Intelektual dan Tradisi Ilmiah. 10

3. Kekuatan Kultural dan Sosial 10

Bab VI: Relevansi Kultur Pesantren di Era Modern dan Digital 10

1. Kultur Pesantren sebagai Alternatif Krisis Moral Modern. 10

2. Pesantren sebagai Model Pendidikan Humanis dan Holistik. 11

Bab VII: Penutup. 11

Daftar Pustaka. 12

 

 

Pendahuluan

Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan paling berpengaruh di Indonesia. Ia tidak hanya berperan sebagai tempat transmisi ilmu-ilmu keislaman klasik, tetapi juga sebagai institusi sosial yang membentuk karakter dan moral masyarakat. Dalam konteks sejarah panjang pendidikan Islam di Nusantara, pesantren telah menjadi pusat peradaban intelektual yang unik—menggabungkan tradisi keilmuan Islam Timur Tengah dengan kultur lokal yang ramah, egaliter, dan berjiwa kolektif.

Namun, di tengah arus globalisasi dan modernisasi, pesantren sering kali menjadi objek framing negatif dari sebagian kelompok masyarakat atau media yang kurang memahami sistem dan nilai-nilainya. Pesantren kerap diasosiasikan dengan keterbelakangan, konservatisme, bahkan ekstremisme. Dalam konteks inilah muncul upaya counter framing yakni membangun narasi tandingan yang adil dan berbasis pada fakta serta nilai-nilai luhur pesantren itu sendiri.

Pesantren Lirboyo di Kediri merupakan contoh yang representatif untuk membicarakan hal ini. Sebagai salah satu pesantren tertua dan terbesar di Indonesia, Lirboyo menjadi simbol kuat dari kultur tradisional pesantren yang masih menjaga otentisitas keilmuan klasik (turāth), kedisiplinan moral, dan sistem sosial berbasis adab (etika). Dalam pandangan para kiai, nilai-nilai pesantren adalah cerminan dari ajaran Islam yang seimbang—menggabungkan ilmu (‘ilm), amal (‘amal), dan akhlak (akhlaq).

Sebagaimana dinyatakan oleh Imām al-Ghazālī dalam kitabnya Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn:

العِلْمُ بِغَيْرِ الْعَمَلِ جُنُونٌ، وَالْعَمَلُ بِغَيْرِ الْعِلْمِ لَا يَكُونُ

Terjemah:  “Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak akan benar.”[1]

 

Kutipan ini menggambarkan semangat dasar pesantren—bahwa ilmu bukan sekadar wacana intelektual, tetapi harus berbuah amal dan akhlak. Dengan demikian, ketika pesantren mengalami serangan naratif (framing) dari luar, tanggapan terbaik bukanlah perlawanan verbal semata, tetapi dengan menunjukkan keteladanan moral, ketulusan dakwah, dan keberlanjutan kultur keilmuan Islam yang hidup dalam diri para santri.

Bab I — Latar Historis dan Filosofis Pesantren

1. Akar Historis Pesantren di Nusantara

Pesantren tumbuh dari tradisi keilmuan Islam yang dibawa oleh para ulama dan dai sejak abad ke-13 M, terutama setelah berdirinya kerajaan-kerajaan Islam seperti Samudra Pasai dan Demak. Menurut Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai (Jakarta: LP3ES, 2011), bentuk awal pesantren muncul dari sistem halaqah (pengajian melingkar) di masjid-masjid, yang kemudian berkembang menjadi lembaga dengan asrama (pondok), masjid, santri, dan kiai sebagai pusat otoritas moral serta keilmuan.

Fungsi pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan masyarakat berakhlak, tempat penyemaian nilai-nilai spiritual, dan sarana kaderisasi ulama. Tradisi pesantren menekankan kontinuitas sanad keilmuan, yakni transmisi ilmu dari guru ke murid secara langsung, sebagaimana diwariskan sejak zaman Rasulullah .

Sebagaimana sabda Nabi :

العُلَمَاءُ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ

Terjemah: “Para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud, no. 3641).

Konsep warasah al-anbiyā’ inilah yang menjadi fondasi filosofis pesantren. Santri bukan hanya murid akademik, tetapi juga pewaris nilai-nilai kenabian dalam bentuk adab, amanah, dan cinta ilmu.

2. Filosofi Pendidikan Pesantren

Filosofi pendidikan pesantren berakar pada tiga unsur pokok: ilmu (‘ilm), amal (‘amal), dan akhlak (akhlaq). Ketiganya membentuk struktur moral yang menjadi orientasi pendidikan Islam tradisional. Tujuan pesantren bukan sekadar mencetak orang pandai, tetapi orang yang berilmu dan berakhlak.

Imām Ibn al-Mubārak pernah dalam Kitāb al-Zuhd berkata:

نَحْنُ إِلَى قَلِيلٍ مِنَ الْأَدَبِ أَحْوَجُ مِنَّا إِلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِلْمِ

Terjemah: “Kita lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.”[2]

Ungkapan ini menunjukkan bahwa pesantren tidak menilai kesuksesan santri dari banyaknya kitab yang dibaca, tetapi dari kematangan adabnya terhadap guru, ilmu, dan sesama. Karena itu, konsep ta’dīb (pembentukan adab) lebih utama daripada sekadar ta‘līm (pengajaran).

Imām al-Attās menegaskan dalam The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1991) bahwa pendidikan Islam hakikatnya adalah proses “menanamkan adab ke dalam diri manusia.” Dalam hal ini, pesantren adalah contoh nyata dari konsep tersebut—sebuah lembaga yang menanamkan adab melalui relasi spiritual antara kiai dan santri.

3. Struktur Sosial dan Tradisi Intelektual Pesantren

Pesantren memiliki struktur sosial yang khas, yakni hubungan hierarkis tetapi penuh kasih antara kiai, ustadz, dan santri. Kiai bukan hanya pemimpin administratif, melainkan spiritual leader yang dihormati karena keilmuan dan keteladanannya. Santri belajar dengan penuh adab, menganggap ilmu sebagai cahaya yang tidak bisa diperoleh tanpa kerendahan hati dan kedekatan dengan guru.

Tradisi keilmuan pesantren mengandalkan metode bandongan, sorogan, dan halaqah yang menekankan penguasaan teks klasik (kitab kuning), pengulangan hafalan, serta diskusi mendalam. Sistem ini mungkin dianggap konservatif oleh kalangan modern, namun sesungguhnya mencerminkan prinsip deep learning (pembelajaran mendalam) yang berorientasi pada pemahaman dan penghayatan, bukan sekadar hafalan mekanis.

 

Martin van Bruinessen dalam artikelnya Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat (Bandung: Mizan, 1995) menyebut pesantren sebagai “repositori tradisi Islam klasik” yang berhasil menjaga kesinambungan keilmuan Islam di Nusantara selama berabad-abad.

Bab II — Kultur Pesantren sebagai Sistem Sosial dan Pendidikan

1. Pengertian dan Unsur Kultur Pesantren

Kultur pesantren dapat dipahami sebagai sistem nilai, norma, simbol, dan praktik sosial yang hidup di lingkungan pesantren dan menjadi pedoman perilaku seluruh warganya. Ia mencakup aspek spiritual (hubungan dengan Allah), sosial (hubungan antarsantri dan masyarakat), serta intelektual (pola belajar dan berpikir ilmiah).

Zamakhsyari Dhofier (2011) menguraikan lima elemen utama kultur pesantren:

1. Kiai sebagai pusat otoritas moral dan spiritual,

2. Santri sebagai murid dan pewaris tradisi keilmuan,

3. Masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan pengajaran,

4. Asrama (pondok) sebagai tempat pembinaan karakter dan kebersamaan,

5. Pengajaran kitab kuning sebagai inti proses intelektual.

Kultur ini bukan hanya sistem sosial, tetapi juga bentuk kehidupan spiritual yang berorientasi pada tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dan akhlaq al-karīmah. Dalam pesantren, kehidupan sehari-hari seperti makan bersama, gotong royong, shalat berjamaah, dan belajar malam dianggap sebagai bagian dari ibadah dan latihan kesabaran.

2. Nilai-Nilai Fundamental dalam Kultur Pesantren

Kultur pesantren dibangun di atas nilai-nilai universal Islam, antara lain:

Ikhlāṣ (إخلاص) – ketulusan niat dalam belajar dan beramal.

Tawāḍu‘ (تواضع) – kerendahan hati terhadap guru dan ilmu.

Ṣabr (صبر) – kesabaran dalam menempuh jalan panjang ilmu.

Ta‘āwun (تعاون) – tolong-menolong dan solidaritas sosial.

Adab (أدب) – penghormatan terhadap sesama, terutama guru.

Dalam kitab Ta‘līm al-Muta‘allim Ṭarīq at-Ta‘allum karya al-Zarnūjī disebutkan:

مَنْ لَمْ يَحْتَمِلْ ذُلَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً، بَقِيَ فِي ذُلِّ الْجَهْلِ أَبَدًا

“Barang siapa tidak sanggup menanggung sedikit kehinaan dalam belajar, maka ia akan tetap dalam kehinaan kebodohan selamanya.”[3]

Ungkapan ini menggambarkan salah satu nilai kunci pesantren: kerendahan hati dalam menuntut ilmu. Di pesantren, santri dilatih hidup sederhana, menghormati guru, dan menjauhi sifat sombong intelektual.

3. Kultur Kolektif dan Kemandirian

Salah satu ciri paling menonjol dari kultur pesantren adalah semangat kebersamaan dan kemandirian. Santri terbiasa hidup dalam komunitas yang egaliter—tidak ada batas sosial antara yang kaya dan miskin. Mereka memasak bersama, mencuci sendiri, mengatur jadwal belajar, dan saling membantu.

Nilai ini sesuai dengan sabda Nabi :

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan satu bangunan, yang satu menguatkan yang lain.” (HR. al-Bukhārī, no. 481).

Spirit inilah yang menjadikan pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai miniatur masyarakat Islam yang hidup dengan prinsip saling menolong dan ukhuwah.

Selain itu, santri dilatih mandiri secara ekonomi dan sosial. Banyak pesantren mengembangkan unit usaha seperti koperasi, pertanian, percetakan, hingga digitalisasi dakwah. Ini menunjukkan bahwa kultur pesantren bersifat dinamis dan mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

4. Kultur Keilmuan dan Kritis

Meskipun dianggap tradisional, kultur pesantren memiliki fondasi intelektual yang kuat. Diskusi, bahtsul masā’il, dan debat ilmiah menjadi tradisi penting dalam memperkaya wawasan santri. Metode ini mengajarkan berpikir kritis dan analitis terhadap masalah keagamaan, sosial, bahkan politik.

Dalam kitab Manāqib al-Syāfi‘ī, Imām al-Syāfi‘ī berkata:

مَا نَاظَرْتُ أَحَدًا فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ، وَمَا نَاظَرَنِي أَحَدٌ فَأَحْبَبْتُ أَنْ يُخْطِئَ

Terjemah: “Aku tidak pernah berdebat dengan seseorang lalu aku berharap ia salah; aku juga tidak ingin orang yang berdebat denganku berharap aku salah.”[4]

Kutipan ini menjadi semangat dasar bahtsul masā’il di pesantren: mencari kebenaran, bukan kemenangan.

Bab III — Pesantren Sebagai Lembaga Sosial dan Pembentuk Karakter Bangsa

Pesantren tidak hanya berperan dalam ranah pendidikan agama, tetapi juga sebagai lembaga sosial yang membentuk moral masyarakat Indonesia. Dalam sejarah perjuangan bangsa, pesantren menjadi basis perlawanan terhadap penjajahan dan sumber inspirasi bagi gerakan kebangsaan.

Kiai pesantren bukan hanya pendidik, tetapi juga agen sosial yang menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan nasionalisme religius. Menurut Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan (Jakarta: Desantara, 2001), pesantren adalah “benteng terakhir kebudayaan Islam Nusantara” yang menjaga moral masyarakat dari arus sekularisasi dan hedonisme.

Nilai-nilai yang dibentuk di pesantren seperti ikhlas, kerja keras, kesederhanaan, dan pengabdian menjadi fondasi etika sosial bangsa. Karena itu, pesantren tidak bisa dipisahkan dari sejarah dan masa depan Indonesia.

Bab IV: Pesantren Lirboyo sebagai representasi Kultur Tradisional Islam Nusantara

1. Sejarah dan Identitas Pesantren Lirboyo

Pesantren Lirboyo merupakan salah satu pesantren tertua dan terbesar di Indonesia yang terletak di Kota Kediri, Jawa Timur. Didirikan pada tahun 1910 oleh Kiai Haji Abdul Karim (Mbah Manab), Lirboyo tumbuh menjadi simbol kuat dari tradisi pesantren salaf yang mempertahankan metode pendidikan klasik berbasis tafaqquh fi ad-dīn (pendalaman ilmu agama).

Lirboyo sejak awal berfungsi bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pembinaan moral dan sosial umat, serta benteng pertahanan Islam Ahlussunnah wal Jama‘ah. Keistimewaan Lirboyo terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara keteguhan tradisi dan kemampuan adaptasi sosial, yang menjadikan pesantren ini tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Dalam pandangan Martin van Bruinessen, pesantren seperti Lirboyo merupakan bentuk “Islam tradisional yang hidup” — bukan sekadar sisa masa lalu, melainkan sistem sosial yang secara aktif memproduksi dan mereproduksi nilai-nilai Islam lokal melalui otoritas kiai, kitab kuning, dan kultur keilmuan.

“Pesantren-pesantren di Jawa Timur adalah lembaga pendidikan dan sosial yang dinamis, bukan museum tradisi.”[5]

Dengan corak keilmuan fiqih yang kuat, Pesantren Lirboyo menempatkan mazhab Syafi‘i sebagai kerangka berpikir utama, sembari mengajarkan akidah Asy‘ariyah dan tasawuf Ghazalian. Kombinasi ketiganya melahirkan identitas khas pesantren tradisional yang berpijak pada tiga pilar Ahlussunnah wal Jama‘ah: fiqih, tauhid, dan tasawuf.

2. Struktur Sosial dan Sistem Keilmuan di Lirboyo

Struktur sosial di Lirboyo menggambarkan hierarki khas pesantren: kiai, ustaz, santri senior (musyrif), dan santri biasa. Relasi di antara mereka bukan relasi birokratis, melainkan relasi moral dan spiritual yang berlandaskan barakah dan ta‘zhīm (penghormatan).

Kiai di Lirboyo tidak hanya berperan sebagai pengajar ilmu, tetapi juga sebagai teladan spiritual dan moral. Mereka dipandang sebagai penerus sanad keilmuan para ulama terdahulu. Dalam tradisi pesantren, konsep sanad merupakan jantung legitimasi otoritas ilmiah dan spiritual, sebagaimana disebut oleh Imam Nawawi dalam kitab al-Majmū‘ Sharh al-Muhadhdhab:

الْعِلْمُ لَا يُؤْخَذُ مِنْ صَحِيفَةٍ، وَلَكِنْ يُؤْخَذُ مِنْ أَفْوَاهِ الرِّجَالِ‏

Terjemah: “Ilmu itu tidak diambil dari lembaran kertas, tetapi dari lisan para guru yang terpercaya.”[6]

Sistem keilmuan Lirboyo berpusat pada pengajaran kitab kuning, menggunakan metode bandongan (ceramah kiai diikuti penjelasan makna) dan sorogan (santri membaca di hadapan guru untuk dikoreksi). Dalam dua metode ini, nilai adab, tawadu‘, dan mujāhadah lebih ditekankan dibanding sekadar hafalan teks.

Sementara itu, kegiatan musyawarah santri menjadi ruang dialektika intelektual, di mana santri melatih kemampuan berargumen dalam kerangka fiqih dan ushul fiqih. Hal ini mencerminkan apa yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai moral community komunitas moral yang memelihara keseimbangan antara ilmu, amal, dan adab.

3. Ketahanan Kultur Lirboyo dalam Arus Modernisasi

Di tengah derasnya arus modernisasi, Pesantren Lirboyo tetap berpegang pada prinsip bahwa modernitas harus diterima tanpa kehilangan jati diri. Sebagaimana diungkapkan oleh Kiai Mahrus Aly, salah satu pengasuh Lirboyo yang sangat berpengaruh:

“Kita menerima kemajuan zaman, tetapi jangan sampai meninggalkan pokok ajaran salaf yang menjadi sumber keberkahan pesantren.”

Modernisasi di Lirboyo dilakukan dengan prinsip selektif, yakni menerima teknologi dan sistem manajerial modern sejauh tidak mengubah struktur nilai dasar. Misalnya, Lirboyo kini mengelola lembaga pendidikan formal seperti Madrasah Hidayatul Mubtadi’in, Universitas Tribakti, dan lembaga pendidikan tinggi lainnya, namun tetap menempatkan kajian kitab kuning sebagai inti kurikulum.

Dengan demikian, Lirboyo menjadi contoh nyata bahwa tradisi bukan lawan modernitas, tetapi bisa berfungsi sebagai kompas moral bagi modernitas itu sendiri.

Bab V: Tantangan Framing dan Counter Framing terhadap Dunia Pesantren

1. Framing Negatif terhadap Pesantren

Dalam dekade terakhir, pesantren sering menjadi objek framing negatif di media massa. Sebagian framing muncul dari tuduhan bahwa pesantren tertinggal, kolot, anti-modern, bahkan dikaitkan dengan radikalisme. Framing seperti ini sering mengabaikan fakta historis dan kontribusi sosial pesantren yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Padahal, pesantren adalah pusat peradaban Islam Nusantara yang telah melahirkan banyak tokoh nasional, seperti KH. Hasyim Asyari, KH. Wahid Hasyim, dan KH. Abdurrahman Wahid.

Dalam teori komunikasi, framing berarti proses pembentukan makna sosial dengan menonjolkan aspek tertentu dari suatu realitas (Entman, 1993). Framing negatif terhadap pesantren sering muncul karena ketidaktahuan masyarakat urban terhadap kultur internal pesantren.

Menurut penelitian Islah Gusmian dalam buku “Pesantren dan Produksi Wacana Islam Indonesia”, narasi media modern sering gagal memahami “bahasa moral pesantren” yang bersifat simbolik dan hierarkis, sehingga terjadi cultural miscommunication antara dunia pesantren dan masyarakat luar.[7]

2. Strategi Counter Framing Pesantren

Counter framing adalah strategi melawan narasi negatif dengan membangun narasi tandingan yang berbasis fakta, nilai, dan otoritas moral. Pesantren seperti Lirboyo memiliki tiga kekuatan utama untuk melakukan counter framing:

1. Kekuatan Moral dan Spiritualitas

Pesantren menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil-‘alamin. Dengan menonjolkan ajaran tasawuf dan akhlak, pesantren menegaskan bahwa Islam bukan kekerasan, tetapi kelembutan dan kasih sayang Sebagaimana sabda Nabi :

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاقِ‏

 Terjemahnya: “Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. al-Bukhārī dalam al-Adab al-Mufrad, no. 273).

2. Kekuatan Intelektual dan Tradisi Ilmiah

Pesantren memiliki sistem keilmuan yang kuat dan bersambung langsung dengan sanad ulama. Melalui pengajaran kitab klasik dan metodologi berpikir kritis dalam fiqih, pesantren dapat menampilkan diri sebagai lembaga yang berilmu dan rasional, bukan dogmatis.

3. Kekuatan Kultural dan Sosial

Pesantren merupakan lembaga yang hidup di tengah masyarakat. Santri tidak hanya belajar, tetapi juga berinteraksi sosial melalui kegiatan dakwah, gotong royong, dan pelayanan masyarakat. Ini menjadikan pesantren sebagai lembaga yang berakar kuat dalam kultur rakyat Indonesia.

Counter framing juga dilakukan melalui pemanfaatan media digital oleh santri dan alumni. Banyak pesantren kini aktif di platform YouTube, Instagram, dan TikTok, menampilkan konten dakwah yang menyejukkan dan edukatif. Hal ini menunjukkan bahwa pesantren tidak menolak modernitas, melainkan menaklukkannya untuk tujuan dakwah.

Bab VI: Relevansi Kultur Pesantren di Era Modern dan Digital

1. Kultur Pesantren sebagai Alternatif Krisis Moral Modern

Era modern menghadirkan kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi juga menimbulkan krisis moral dan spiritual. Dalam konteks ini, kultur pesantren hadir sebagai alternatif peradaban yang menawarkan keseimbangan antara ilmu dan akhlak. Nilai-nilai seperti ikhlas, tawadu‘, disiplin, dan ta‘zhīm lil ‘ilm menjadi obat bagi masyarakat yang terjebak dalam hedonisme dan individualisme.

Sebagaimana dinyatakan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn:

العِلْمُ بِغَيْرِ عَمَلٍ جُنُونٌ، وَالعَمَلُ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَكُونُ‏

Terjemah: “Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu tidak mungkin terjadi.”[8]

2. Pesantren sebagai Model Pendidikan Humanis dan Holistik

Sistem pendidikan pesantren menekankan pendidikan karakter (tarbiyah khuluqiyyah) yang menumbuhkan keseimbangan antara akal, hati, dan tindakan. Kiai Haji Hasyim Asy‘ari dalam kitab Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim menjelaskan:

إِنَّ الطَّالِبَ لَا يَنَالُ الْعِلْمَ إِلَّا بِالتَّعَلُّمِ، وَبِالْأَدَبِ قَبْلَ الْعِلْمِ‏

Terjemah: “Seorang penuntut ilmu tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan belajar, dan dengan adab sebelum ilmu.”[9]

Dengan prinsip ini, pesantren mengajarkan pendidikan yang tidak terjebak pada angka dan gelar, melainkan membentuk manusia yang berakhlak dan bertanggung jawab sosial.

Bab VII: Penutup

Pesantren, dengan segala kekayaan historis dan kulturalnya, merupakan benteng moral dan intelektual bangsa Indonesia. Kultur pesantren — yang berakar pada nilai-nilai keikhlasan, penghormatan terhadap ilmu, dan kehidupan kolektif yang sederhana — mampu bertahan dari gempuran modernitas karena memiliki pondasi spiritual yang kuat. Pesantren Lirboyo menjadi representasi nyata dari kekuatan tradisi Islam Nusantara yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. Melalui tradisi keilmuan, spiritualitas, dan adab, pesantren tidak hanya mendidik manusia berilmu, tetapi juga membangun masyarakat yang bermartabat.

 

Dalam konteks framing dan counter framing, pesantren harus terus memperkuat narasi positifnya di ruang publik, terutama di media digital, agar masyarakat luas memahami bahwa pesantren bukan lembaga tertinggal, melainkan pusat peradaban dan penjaga moral bangsa. Sebagaimana firman Allah dalam surat ar-Ra‘d ayat 11:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ‏

Terjemah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra‘d [13]: 11)

Ayat ini menjadi refleksi bagi pesantren dan umat Islam bahwa perubahan harus dimulai dari internal dari adab, niat, dan kesungguhan menjaga warisan keilmuan Islam.

Daftar Pustaka

* Al-Ghazali, Abu Hamid. *Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn*. Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2005.

* An-Nawawi, Yahya ibn Syaraf. *al-Majmū‘ Sharh al-Muhadhdhab*. Beirut: Dār al-Fikr, 1996.

* Asy‘ari, Hasyim. *Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim*. Jombang: Maktabah al-Turāth, 1920.

* Bruinessen, Martin van. *Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat*. Bandung: Mizan, 1995.

* Geertz, Clifford. *The Religion of Java*. Chicago: University of Chicago Press, 1960.

* Gusmian, Islah. *Pesantren dan Produksi Wacana Islam Indonesia*. Yogyakarta: LKiS, 2012.

* Nata, Abuddin. *Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia*. Jakarta: Rajawali Press, 2019.

* Ziemek, Manfred. *Pesantren dalam Perubahan Sosial*. Jakarta: P3M, 1986.

* Quraish Shihab. *Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat*. Bandung: Mizan, 1992.



[1] al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1998, Juz I, hlm. 34.

[2] Ibn al-Mubārak, Kitāb al-Zuhd, Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987, hlm. 58.

[3] al-Zarnūjī, Ta‘līm al-Muta‘allim, Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005, hlm. 12.

[4] al-Syāfi‘ī, Manāqib al-Syāfi‘ī, Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003, Juz I, hlm. 39.

[5] Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat, Bandung: Mizan, 1995, h. 42.

[6] Imam an-Nawawi, al-Majmū‘ Sharh al-Muhadhdhab, Beirut: Dār al-Fikr, 1996, jil. 1, h. 38.

[7] Islah Gusmian, “Pesantren dan Produksi Wacana Islam Indonesia,” Yogyakarta: LKiS, 2012.

[8] Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2005, jil. 1, h. 24.

[9] Hasyim Asy‘ari, Adab al-‘Ālim wa al-Muta‘allim, Jombang: Maktabah al-Turāth, 1920, h. 7.